KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 yang masih mewabah tak menyebabkan pinjaman di sektor fintech P2P lending surut. Pasalnya, hingga akhir Juni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp 113,46 triliun. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menyatakan, melalui fenomena ini, ke depan fintech dapat memberikan nilai tambah sekaligus kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Baca Juga: Jumlah fintech ilegal masih menjamur
OJK nilai industri fintech mampu menopang pertumbuhan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 yang masih mewabah tak menyebabkan pinjaman di sektor fintech P2P lending surut. Pasalnya, hingga akhir Juni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp 113,46 triliun. Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menyatakan, melalui fenomena ini, ke depan fintech dapat memberikan nilai tambah sekaligus kemandirian ekonomi bagi masyarakat. Baca Juga: Jumlah fintech ilegal masih menjamur