OJK nilai industri fintech mampu menopang pertumbuhan ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi covid-19 yang masih mewabah tak menyebabkan pinjaman di sektor fintech P2P lending surut. Pasalnya, hingga akhir Juni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan yang telah disalurkan mencapai Rp 113,46 triliun.

Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Sukarela Batunanggar menyatakan, melalui fenomena ini, ke depan fintech dapat memberikan nilai tambah sekaligus kemandirian ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Jumlah fintech ilegal masih menjamur


“Kami optimis ke depan industri fintech bisa memberikan kemandirian ekonomi bagi masyarakat Indonesia,” ujar Sukarela dalam acara OJK Virtual Innovation Days Senin, (24/8).

Karena dinilai berpeluang, ke depan Sukarela berharap pembiayaan fintech dapat mendorong perekonomian, khususnya masyarakat yang belum memiliki akses keuangan. Ia bilang, harapannya ke depan dapat mendorong inklusi keuangan.

“Kami berharap pembiayaan yang telah disalurkan oleh fintech bisa mendorong perekonomian, agar terciptanya inklusi keuangan,” pungkasnya.

Senada, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menjelaskan, pemanfaatan fintech dalam memulihkan perekonomian nasional menjadi peluang. Sebab, ia menilai Indonesia merupakan salah satu negara yang pertumbuhan industri digitalnya masih pasif.

Baca Juga: Fintech Akseleran antarkan Transkon Jaya IPO di BEI

“Saat ini sektor keuangan kita telah berhasil melewati masa-masa sulit. Dalam hal ini, OJK telah bekerja sama dengan institusi terkait untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Terlebih, saya menilai kebutuhan literasi keuangan di Indonesia semakin penting, karena literasi keuangan digital memiliki peran penting dalam membangun perekonomian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi