KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan suku bunga belum berdampak langsung terhadap pertumbuhan kredit perbankan. Pasalnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut saat ini peluang bisnis masih cukup lebar untuk menopang kenaikan kredit. Kendati Bank Indonesia (BI) sudah dua kali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) pada bulan Mei 2018 menjadi 4,75%. Wimboh menyebut hal tersebut tidak secara instan direspons oleh bank lewat kebijakan kenaikan suku bunga kredit. "Kalau ada (kenaikan suku bunga acuan) belum tentu responsnya satu lawan satu. Kalau BI rate naik 25 basis poin (bps) belum tentu bunga kredit naik 25 bps juga," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/6).
OJK nilai kenaikan bunga belum pengaruhi kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kenaikan suku bunga belum berdampak langsung terhadap pertumbuhan kredit perbankan. Pasalnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut saat ini peluang bisnis masih cukup lebar untuk menopang kenaikan kredit. Kendati Bank Indonesia (BI) sudah dua kali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) pada bulan Mei 2018 menjadi 4,75%. Wimboh menyebut hal tersebut tidak secara instan direspons oleh bank lewat kebijakan kenaikan suku bunga kredit. "Kalau ada (kenaikan suku bunga acuan) belum tentu responsnya satu lawan satu. Kalau BI rate naik 25 basis poin (bps) belum tentu bunga kredit naik 25 bps juga," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/6).