KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memiliki potensi yang besar untuk digarap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Hal itu melihat segmen informal di Indonesia masih lebih besar jumlahnya dari total pekerja di Indonesia. "Potensi dari segmen pekerja informal masih sangat besar, karena disebutkan sekitar 58% dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11/2025). Baca Juga: Ini Respons BPJS Ketenagakerjaan Soal Target 70 Juta Peserta pada 2026
OJK Nilai Pekerja Informal Punya Potensi Besar untuk Digarap BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) memiliki potensi yang besar untuk digarap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Hal itu melihat segmen informal di Indonesia masih lebih besar jumlahnya dari total pekerja di Indonesia. "Potensi dari segmen pekerja informal masih sangat besar, karena disebutkan sekitar 58% dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (27/11/2025). Baca Juga: Ini Respons BPJS Ketenagakerjaan Soal Target 70 Juta Peserta pada 2026
TAG: