JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan dan profil risiko di industri jasa keuangan hingga awal November secara umum berada dalam kondisi yang normal. Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Lucky F.A. Hadibrata, mengungkapkan, untuk kondisi industri perbankan, permodalan dan intermediasi perbankan menunjukkan perkembangan positif. Kinerja rentabilitas dan efisiensi perbankan tergolong baik. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang tergolong masih tinggi di level 19,5% dan didominasi komponen modal inti atau tier 1.
Rentabilitas relatif stabil tercermin dari ROA dan NIM yang relatif stabil per September 2014 masing-masing sebesar 2,91% dan 4,21%. Efisiensi pun relatif stabil tercermin dari BOPO yang relatif tidak berubah yakni 76,14%. "Sementara itu, untuk profil risiko pada perbankan, risiko likuiditas tergolong relatif rendah. Rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) sedikit menurun, namun masih terdapat potensi risiko likuiditas sejalan ketergantungan terhadap pendanaan non-inti serta rasio deposan inti yang masih cukup tinggi," kata Lucky melalui pernyataan tertulisnya , Kamis (13/11). OJK juga mencatat pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali meningkat pada Agustus dan September. Pertumbuhan aset dan DPK per September masing-masing sebesar 14,39% dan 13,32% secara tahunan, atau meningkat dibandingkan bulan Agustus 2014 yang masing-masing berada di level 13,92% dan 12,08% secara tahunan. Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III-2014 tercatat sebesar 5,01% secara tahunan. Hal ini dikarenakan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang melambat. Sedangkan pertumbuhan belanja meningkat.