KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, kinerja industri keuangan non bank (IKNB) yang terdiri dari asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan fintech, masih terjaga baik. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, dari sektor asuransi, pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 205,90 triliun, naik 2,10%. Permodalan di sektor asuransi juga terjaga dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08%, jauh di atas threshold sebesar 120%.
OJK Nilai Perkembangan Sektor IKNB Makin Membaik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, kinerja industri keuangan non bank (IKNB) yang terdiri dari asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan fintech, masih terjaga baik. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menerangkan, dari sektor asuransi, pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 205,90 triliun, naik 2,10%. Permodalan di sektor asuransi juga terjaga dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08%, jauh di atas threshold sebesar 120%.