OJK nilai positif rights issue Bank Bukopin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai positif realisasi rights issue PT Bank Bukopin Tbk (BBKP).

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK bilang pelaksanaan rights issue Bank Bukopin telah dilakukan secara efektif dan telah sesuai dengan time frame yang direncanakan.

"Bank Bukopin telah meraih dana sebesar Rp 1,46 triliun pada 27 Juli 2018 lalu," kata Anto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7).


Tahapan proses rights issue ini akan berdampak positif dalam memperkuat permodalan dan mendukung perkembangan bisnis Bank Bukopin.

Rights issue Bank Bukopin ini mengindikasikan masih tingginya kepercayaan pelaku pasar internasional terhadap perbankan Indonesia.

Dengan masuknya Kookmin Bank sebagai standby buyer, menurut OJK juga memiliki nilai positif karena menunjukkan komitmen investor tersebut.

Komitmen ini seiring dengan jumlah kepemilikan Kookmin setelah rights issue yaitu 22%. Kookmin selama ini juga berkomitmen untuk mengembangkan sektor UMKM dan basis teknologi di Indonesia.

Sebagai gambaran saja, Kookmin Bank merupakan bank terbesar di Korea dengan keahlian inti di bisnis UMKM. Dengan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnis bank Bukopin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto