JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai positif usul Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai skema baru transaksi marjin dalam rangka meningkatkan likuiditas pasar modal domestik. "Pada prinsipnya, OJK memandang positif usulan dari bursa itu. Kami akan segera melakukan pembahasan, intinya kami mendukung usulan yang dapat meningkatkan likuiditas di pasar modal," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito di Jakarta, Selasa (7/6). Sardjito menambahkan bahwa salah satu hal yang masuk dalam pertimbangan pembahasan mengenai transaksi marjin yakni besaran modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaan sekuritas atau anggota bursa (AB).
OJK nilai positif skema baru transaksi marjin
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai positif usul Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai skema baru transaksi marjin dalam rangka meningkatkan likuiditas pasar modal domestik. "Pada prinsipnya, OJK memandang positif usulan dari bursa itu. Kami akan segera melakukan pembahasan, intinya kami mendukung usulan yang dapat meningkatkan likuiditas di pasar modal," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Sardjito di Jakarta, Selasa (7/6). Sardjito menambahkan bahwa salah satu hal yang masuk dalam pertimbangan pembahasan mengenai transaksi marjin yakni besaran modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perusahaan sekuritas atau anggota bursa (AB).