KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan tarif 19% yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia tidak serta merta menimbulkan tekanan langsung pada sektor keuangan secara nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa Indonesia masih punya ruang untuk meningkatkan ekspor ke AS, terutama jika dibandingkan dengan negara pesaing yang dikenakan tarif lebih tinggi. “Dalam kondisi yang disruptif, kami mendukung upaya kita lebih lanjut meningkatkan daya saing sehingga kita bisa terus memanfaatkan peluang,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, (4/8/2025).
OJK Nilai Tarif Impor AS Bisa Jadi Peluang Ekonomi, Bukan Ancaman Sektor Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan tarif 19% yang diterapkan Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia tidak serta merta menimbulkan tekanan langsung pada sektor keuangan secara nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan bahwa Indonesia masih punya ruang untuk meningkatkan ekspor ke AS, terutama jika dibandingkan dengan negara pesaing yang dikenakan tarif lebih tinggi. “Dalam kondisi yang disruptif, kami mendukung upaya kita lebih lanjut meningkatkan daya saing sehingga kita bisa terus memanfaatkan peluang,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, (4/8/2025).
TAG: