OJK: NIM Perbankan Turun Sejalan degan Penurunan Suku Bunga



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penurunan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan masih sejalan dengan kondisi ekonomi dan arah penurunan suku bunga yang tengah berlangsung. 

Pada Maret 2026, OJK mencatat NIM industri perbankan ada di posisi 4,38%. Meski relatif lebih besar ketimbang 4,31% pada bulan sebelumnya, posisi NIM saat ini turun dari 4,51% pada Maret 2025, periode yang sama tahun lalu. 

Sejalan dengan itu, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) perbankan tercatat mengalami kenaikan, yakni menjadi 86,96% dari posisi Maret 2025 sebesar 85,84%.


Baca Juga: Siap Kelola Tambahan Likuiditas, Bank Mandiri (BMRI) Dukung Aturan Baru DHE SDA

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan NIM ini pada dasarnya mencerminkan upaya bank dalam menekan bunga kredit.

"Dengan begitu biaya pinjaman menjadi lebih murah dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi," sebut Dian dalam jawaban tertulis pekan lalu.

Secara umum, Dian bilang pergerakan NIM dan BOPO dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari suku bunga acuan, efisiensi biaya dana atau cost of fund (CoF), struktur kredit, permintaan pembiayaan, hingga profil risiko bank dan nasabah.

Dian bilang pihaknya melihat NIM perbankan masih bakal berada pada level yang stabil dan moderat, terutama jika transmisi suku bunga berjalan efektif dan pertumbuhan kredit meningkat.

“OJK memproyeksikan bahwa ke depan NIM perbankan masih akan berada dalam level yang stabil dan moderat, dalam hal transmisi suku bunga berjalan efektif dan pertumbuhan kredit meningkat,” katanya.

Baca Juga: Perbanas Cermati Revisi Aturan RBB, Sebut Sudah Koordinasi dengan OJK

Di saat yang sama, OJK juga terus mendorong bank meningkatkan efisiensi operasional guna menekan rasio BOPO, sembari juga memperkuat pengelolaan risiko kredit agar profitabilitas dapat terjaga secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung pada spread bunga.

“OJK senantiasa mendorong bank untuk mengedepankan efisiensi operasional, sehingga mendorong penurunan BOPO dan pengelolaan risiko kredit yang baik sebagai strategi menjaga profitabilitas secara berkelanjutan dan tidak semata mengandalkan spread bunga,” ujar Dian.

OJK memastikan akan terus memantau perkembangan industri perbankan guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, profitabilitas, dan prinsip kehati-hatian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News