OJK: NPL industri perbankan masih terkendali



JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per April 2015, perbankan mengalami perlambatan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang diikuti dengan kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengungkapkan, kenaikan rasio kredit bermasalah di industri perbankan tersebut, masih manageable. Menurutnya, kenaikan NPL industri perbankan yang naik sebesar 0,1% menjadi 2,5% per April 2015, dari posisi 2,4% per Maret 2015, masih dapat dikendalikan.

Dengan demikian, kata Irwan, secara umum kondisi perbankan di Indonesia masih cukup baik. "Ada sedikit tekanan NPL, tapi masih manageable. Memang ada kenaikan sedikit 0,1% atau 10 basis poin, ada faktor ada sisi pembagi yang memang naiknya kecil," jelas Irwan, Jumat (19/6).


Lebih lanjut Irwan menambahkan, tekanan rasio kredit bermasalah utamanya terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran serta konstruksi. Berdasarkan catatan BI, kredit di industri perbankan tumbuh 10,4% per April 2015 dari pertumbuhan kredit 11,3% per Maret 2015.

Kemudian, DPK tumbuh 14,2% per April 2015, dari pertumbuhan 16,0% per Maret 2015. Serta, NPL netto naik 0,1% menjadi 2,5% per April 2015, dari posisi 2,4% per Maret 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto