JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per April 2015, perbankan mengalami perlambatan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang diikuti dengan kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengungkapkan, kenaikan rasio kredit bermasalah di industri perbankan tersebut, masih manageable. Menurutnya, kenaikan NPL industri perbankan yang naik sebesar 0,1% menjadi 2,5% per April 2015, dari posisi 2,4% per Maret 2015, masih dapat dikendalikan. Dengan demikian, kata Irwan, secara umum kondisi perbankan di Indonesia masih cukup baik. "Ada sedikit tekanan NPL, tapi masih manageable. Memang ada kenaikan sedikit 0,1% atau 10 basis poin, ada faktor ada sisi pembagi yang memang naiknya kecil," jelas Irwan, Jumat (19/6).
OJK: NPL industri perbankan masih terkendali
JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per April 2015, perbankan mengalami perlambatan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang diikuti dengan kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengungkapkan, kenaikan rasio kredit bermasalah di industri perbankan tersebut, masih manageable. Menurutnya, kenaikan NPL industri perbankan yang naik sebesar 0,1% menjadi 2,5% per April 2015, dari posisi 2,4% per Maret 2015, masih dapat dikendalikan. Dengan demikian, kata Irwan, secara umum kondisi perbankan di Indonesia masih cukup baik. "Ada sedikit tekanan NPL, tapi masih manageable. Memang ada kenaikan sedikit 0,1% atau 10 basis poin, ada faktor ada sisi pembagi yang memang naiknya kecil," jelas Irwan, Jumat (19/6).