OJK ogah blak-blakan dana edukasi konsumen



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mengupayakan dua strategi untuk menghadapi kegiatan penghimpunan dana investasi ilegal. Pertama adalah dengan menggunakan cara preventif yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat secara intensif dan juga cara represif. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengungkapkan bahwa pada semester I ini, OJK akan memberikan edukasi ke 20 kota di Indonesia. Kusumaningtuti mengklaim bahwa pihaknya telah melaksanakan edukasi di tiga kota di Indonesia. Meski begitu, Kusumaningtuti enggan menyebut anggaran yang disiapkan OJK untuk melakukan serangkaian kegiatan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa anggaran yang disiapkan cukup besar, mengingat OJK juga harus bekerja sama menggandeng kementerian-kementerian terkait dan juga beberapa universitas di Indonesia. "Anggarannya cukup besar, tapi kalau nominalnya tidak untuk disebutkan," kata Kusumaningtuti di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (7/3). Selain itu, lanjut Kusumaningtuti, sebagai tindak lanjut langkah preventif lainnya, OJK akan membuat icon dan materi waspada investasi di situs laman atau website OJK. Pihaknya juga akan membuat pamflet/brosur/leaflet mengenai imbauan kepada masyarakat dan dipasang di tempat-tempat pusat transaksi ekonomi. Namun lagi-lagi, Kusumaningtuti tidak mau menyebutkan berapa besaran biaya yang nantinya digunakan OJK untuk membuat pamflet/brosur/leaflet yang berisi mengenai imbauan terhadap bahaya investasi bodong. "Tidak bisa disebutkan nominalnya ya," tandas Kusumaningtuti. Selain dengan cara preventif, OJK juga akan menempuh cara represif yakni meningkatkan efektivitas satgas waspada investasi dan menjalankan law enforcement. "Kalau secara represif itu meningkatkan efektivitas satgas waspada investigasi. Itu semua akan kami upayakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: