KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan mengafirmasi status PT Bank Mayapada internasional Tbk (MAYA) yang sempat dikabarkan masuk dalam pengawasan OJK. “Status bank menurut hemat saya bagiaan dari proses pengawasan, jangan sampai kalau disebut malah menambah keresahan dan proses penyehatan atau due diligence investor menjadi terpengaruh,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id, Minggu (12/7). Baca Juga: OJK: Bank Mayapada sudah sampaikan action plan
OJK: Hasil pengawasan OJK tengah diselesaikan Bank Mayapada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan mengafirmasi status PT Bank Mayapada internasional Tbk (MAYA) yang sempat dikabarkan masuk dalam pengawasan OJK. “Status bank menurut hemat saya bagiaan dari proses pengawasan, jangan sampai kalau disebut malah menambah keresahan dan proses penyehatan atau due diligence investor menjadi terpengaruh,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id, Minggu (12/7). Baca Juga: OJK: Bank Mayapada sudah sampaikan action plan