KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) bisa melebihi proyeksi Bank Indonesia (BI) atau lebih dari 13%-15% secara year on year (yoy). Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang, meskipun suku bunga acuan BI hari ini naik, namun dengan paket kebijakan properti, regulator optimis pertumbuhan kredit KPR bisa semakin bagus. "Dengan paket kebijakan ini, diharapkan ada perbaikan ke penyaluran kredit properti," kata Heru ketika ditemui setelah konferensi pers, Rabu (15/8). Apalagi dalam paket kebijakan ini, OJK mengatur mengenai relaksasi kredit ke developer. OJK berharap dengan pertumbuhan kredit perumahan yang baik, bisa memberikan efek berantai ke sektor lain dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Heru, yang paling membutuhkan relaksasi kredit properti OJK adalah pengembang kelas menengah ke bawah. Terkait relaksasi kredit properti, nantinya OJK dalam waktu dekat akan melakukan perubahan terhadap 7 POJK yang ada. Harapannya, dampak dari relaksasi paket kebijakan properti ini dapat dirasakan pada tahun ini dan sepenuhnya pada tahun depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK optimis pertumbuhan kredit KPR bisa lebih dari 13%-15%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) bisa melebihi proyeksi Bank Indonesia (BI) atau lebih dari 13%-15% secara year on year (yoy). Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang, meskipun suku bunga acuan BI hari ini naik, namun dengan paket kebijakan properti, regulator optimis pertumbuhan kredit KPR bisa semakin bagus. "Dengan paket kebijakan ini, diharapkan ada perbaikan ke penyaluran kredit properti," kata Heru ketika ditemui setelah konferensi pers, Rabu (15/8). Apalagi dalam paket kebijakan ini, OJK mengatur mengenai relaksasi kredit ke developer. OJK berharap dengan pertumbuhan kredit perumahan yang baik, bisa memberikan efek berantai ke sektor lain dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Heru, yang paling membutuhkan relaksasi kredit properti OJK adalah pengembang kelas menengah ke bawah. Terkait relaksasi kredit properti, nantinya OJK dalam waktu dekat akan melakukan perubahan terhadap 7 POJK yang ada. Harapannya, dampak dari relaksasi paket kebijakan properti ini dapat dirasakan pada tahun ini dan sepenuhnya pada tahun depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News