OJK optimis relaksasi FFR akan turunkan likuiditas



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, relaksasi rasio penghitungan likuiditas yaitu financing to funding ratio (FFR) bisa memperbaiki likuiditas perbankan.

Seperti diketahui, pada pekan lalu, tepatnya Selasa (22/8), Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan merelaksasi rasio penghitungan likuiditas dengan memasukkan surat berharga non bank yang dibeli sebagai komponen financing. "Diharapkan likuiditas akan lebih longgar," ujar Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Kamis (31/8).

Dengan likuiditas yang lebih longgar maka ruang pemberian kredit perbankan diharapkan akan makin bagus. OJK mencatat, sampai Juni 2017, LDR perbankan sebesar 89,31% atau sedikit melonggar dibandingkan periode yang sama tahun lalu di angka 91,19%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati