KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri asuransi syariah dapat terkonsolidasi dalam beberapa waktu ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, konsolidasi ini terlihat dari rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) yang telah disampaikan 41 perusahaan yang memiliki unit usaha syariah (UUS). Berdasarkan RKPUS tersebut, 12 UUS diantaranya tidak akan melanjutkan bisnis asuransi syariah yaitu dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.
OJK Optimistis Asuransi Syariah Bisa Terkonsolidasi Dalam Beberapa Waktu ke Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri asuransi syariah dapat terkonsolidasi dalam beberapa waktu ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, konsolidasi ini terlihat dari rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) yang telah disampaikan 41 perusahaan yang memiliki unit usaha syariah (UUS). Berdasarkan RKPUS tersebut, 12 UUS diantaranya tidak akan melanjutkan bisnis asuransi syariah yaitu dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.