KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri asuransi dan industri dana pensiun (dapen) akan tetap tumbuh seiring dengan optimisme pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, program Pemerintahan baru di bidang kesehatan (fasilitas & infrastruktur), pendidikan (bangunan sekolah) dan pembangunan perumahan rakyat akan menjadi peluang bagi industri asuransi untuk mendukung program-program tersebut.
Baca Juga: OJK Catat Piutang Paylater Perusahaan Pembiayaan Rp 8,41 Triliun per Oktober 2024 "Sektor kesehatan yang terus bertumbuh tentunya membutuhkan eksistensi asuransi jiwa, dengan seiring penguatan prudential underwriting dan kebutuhan
medical advisory board yang menjadi rujukan dalam pemrosesan klaim asuransi kesehatan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (17/12). Selain itu, Ogi bilang program intensifikasi pangan juga dapat didukung oleh sektor asuransi khususnya asuransi mikro. Dengan mempertimbangkan growth aset dana pensiun (wajib dan sukarela) yang masih konsisten tumbuh sebesar 10,35% secara tahunan per Oktober 2024, OJK cukup optimis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada tahun 2025 mendatang. Hal ini utamanya dengan mempertimbangkan upaya perluasan
coverage kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib, serta peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusional untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Baca Juga: Persiapkan Peralihan Pengawasan Aset Kripto, OJK Bakal Serangkaian Inisiatif Ini "Pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri," ujarnya. Terkait ini, OJK menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal. Dengan semakin banyak pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga akan meningkat. Ogi menambahkan, perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun. Selain itu, proyeksi pertumbuhan investasi juga didukung oleh suku bunga yang masih akan tinggi, dan dengan mayoritas investasi program pensiun ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap seperti obligasi pemerintah dan korporasi, serta deposito.
Baca Juga: OJK Buka Kesempatan bagi Perasuransian untuk Lakukan Merger dan Pengalihan Portofolio Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia tumbuh 2,98% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 1.133,58 triliun pada Oktober 2024. Sementara itu, pada industri dana pensiun total aset per Oktober 2024 tumbuh sebesar Rp 1.500,18 triliun atau tumbuh 10,35% YoY.
Untuk program pensiun sukarela total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82 YoY dengan nilai mencapai Rp 379,50 triliun. Untuk program pensiun wajib tercatat senilai Rp 1.120,69 triliun atau tumbuh sebesar 11,97% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto