KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski batas waktu pemenuhan modal inti bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih tersisa kurang lebih 9 bulan lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua BPD mampu memenuhi permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan kepastian tersebut didapatkan setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan seluruh gubernur di Senin (4/3). Ia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut disebutkan ada upaya agar memasukkan bank-bank yang saat ini masih kekurangan modal ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
OJK Optimistis Seluruh BPD Penuhi Ketentuan Modal di Akhir Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski batas waktu pemenuhan modal inti bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih tersisa kurang lebih 9 bulan lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua BPD mampu memenuhi permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan kepastian tersebut didapatkan setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan seluruh gubernur di Senin (4/3). Ia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut disebutkan ada upaya agar memasukkan bank-bank yang saat ini masih kekurangan modal ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).