OJK Optimistis Tak Ada Bank Rush Meski Rupiah Masih Terus Melemah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah belum menimbulkan risiko terhadap stabilitas industri perbankan nasional. Risiko bank rush alias penarikan dana masif oleh nasabah pun dinilai masih minim.

Pada akhir perdagangan Jumat (5/6/2026), rupiah spot ditutup di harga Rp 18.036. Secara harian, posisi ini menunjukkan penguatan tipis 0,07%. Namun, sejatinya rupiah sudah melemah sebesar 7,83% sejak awal tahun. 

Kendati begitu, Ketua Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan kondisi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih cukup kondusif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan tetap terjaga.


"Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif," ujar Dian dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Rupiah Melemah Berpotensi Mendorong Bisnis Hedging Perbankan

Dian menjelaskan, bank rush umumnya dipicu oleh menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Maka dari itu, OJK meminta seluruh bank menjaga kinerja, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta menjalankan manajemen risiko secara aktif.

Di tengah tekanan nilai tukar, OJK mencatat eksposur langsung perbankan terhadap risiko valas masih rendah. Hal itu tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) per April 2026 yang hanya sebesar 1,63%, jauh di bawah batas maksimum 20% dari modal bank.

"Dengan demikian dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas," imbuh Dian.

Pun secara fundamental, Dian menilai kondisi permodalan, kualitas aset, dan likuiditas perbankan masih berada pada level yang solid saat ini.

Per April 2026, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan tercatat sebesar 23,97%. Sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada di level 2,17%.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Bank Pilih Mengubah Strategi Hedging dengan Lebih Selektif

Dari sisi likuiditas, loan to deposit ratio (LDR) industri tercatat sebesar 86,88%, masih berada dalam rentang ideal 78%-92%. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) mencapai 192,37%, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Namun begitu, ia tak menampik bahwa risiko dapat meningkat apabila tekanan terhadap rupiah berlangsung dalam jangka waktu yang panjang. Debitur yang memiliki eksposur tinggi terhadap valuta asing, kata Dian, menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Karenanya, OJK meminta bank memastikan kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) serta menjaga ketahanan permodalan.

Selain itu, OJK terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta bank menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh di seluruh lini usaha.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Bank Lebih Selektif Salurkan Kredit Valas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News