KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melihat peran perusahaan pembiayaan dalam menggerakkan perekonomian nasional. Kendati demikian, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan melihat perkembangan penyebaran Covid-19 secara global telah menjadi tantangan bagi industri ini. “Pandemi memberikan dampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja perusahaan pembiayaan. Sebelum pandemi terjadi, pertumbuhan piutang pembiayaan pada Februari 2020 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar sebesar 2,82% yoy dengan nilai outstanding sebesar Rp 452,26 triliun dan nilai Non Performing Finance (NPF) Gross terjaga di angka 2,66% dan NPF Netto sebesar 0,43%,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id, Senin (17/8).
OJK: Pandemi Covid-19 jadi tantangan bagi industri multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melihat peran perusahaan pembiayaan dalam menggerakkan perekonomian nasional. Kendati demikian, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan melihat perkembangan penyebaran Covid-19 secara global telah menjadi tantangan bagi industri ini. “Pandemi memberikan dampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja perusahaan pembiayaan. Sebelum pandemi terjadi, pertumbuhan piutang pembiayaan pada Februari 2020 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar sebesar 2,82% yoy dengan nilai outstanding sebesar Rp 452,26 triliun dan nilai Non Performing Finance (NPF) Gross terjaga di angka 2,66% dan NPF Netto sebesar 0,43%,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id, Senin (17/8).