JAKARTA. Nasib tujuh perusahaan asuransi jiwa dan umum berada di ujung tanduk. Sebab, sampai pertengahan Maret ini, mereka tak kunjung memenuhi syarat modal minimum Rp 70 miliar. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memanggil ketujuh perusahaan tersebut. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK tidak mau menyebutkan identitas asuransi bermodal cekak ini. Tapi, dia masih yakin mereka bisa memenuhi kewajiban. "Masih ada waktu dan pasti mereka akan memenuhi ketentuan," ujar Dumoly, Kamis (14/3)lalu. Seperti diketahui, regulator memberi batas waktu per akhir Maret.Menurut Dumoly, dari beberapa perusahaan bermodal cekak ada yang mengajukan permohonan menjadi syariah. Ganti status ini memungkinkan mereka tetap beroperasi dengan modal seadanya. Maklum, dengan menyandang status syariah, asuransi hanya perlu modal minimal Rp 50 miliar. "Umumnya ingin ke syariah, tapi kami masih menunggu," ujar dia, tanpa mau menyebutkan nama perusahaan yang mengajukan izin.Berdasarkan penelusuran KONTAN, asuransi yang masih berjuang memenuhi permodalan dan mau bersalin menjadi syariah, salah satunya Asuransi Staco Mandiri.Ruhari, Direktur Utama Asuransi Staco Mandiri bilang,perubahan izin menjadi asuransi syariah merupakan solusi terbaik. Pasalnya, mendapatkan suntikan modal dari pemegang saham atau mencari pemegang saham baru, bukan perkara mudah. Sementara batas waktu dari regulator makin dekat. "Ini jalan keluar terbaik daripada harus tutup," kata dia.Modal Staco Mandiri saat ini sudah di atas Rp 80 miliar. Manajemen sedang meminta suntikan modal agar memenuhi ketentuan Rp 100 miliar. Namun opsi mengganti status menjadi syariah sudah dipersiapkan. Langkah ini akan ditempuh apabila segala cara penambahan modal gagal terwujud. "Terus terang itu salah satu opsi kami, namun sekarang masih menjajaki investor," tandas Ruhari.Yang perlu diingat, urusan mengubah identitas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perusahaan asuransi harus berhadapan dengan nasabah. Dus, tidak semua nasabah mau produk yang mereka beli tiba-tiba berubah menjadi syariah. Selain itu, perubahan status belum menjamin bisnis lancar. Maklum, kue bisnis syariah masih mini di industri asuransi. Sedangkan pemainnya sudah banyak, baik berupa unit usaha maupun entitas yang berdiri sendiri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK panggil 7 asuransi bermodal cekak
JAKARTA. Nasib tujuh perusahaan asuransi jiwa dan umum berada di ujung tanduk. Sebab, sampai pertengahan Maret ini, mereka tak kunjung memenuhi syarat modal minimum Rp 70 miliar. Alhasil, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memanggil ketujuh perusahaan tersebut. Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK tidak mau menyebutkan identitas asuransi bermodal cekak ini. Tapi, dia masih yakin mereka bisa memenuhi kewajiban. "Masih ada waktu dan pasti mereka akan memenuhi ketentuan," ujar Dumoly, Kamis (14/3)lalu. Seperti diketahui, regulator memberi batas waktu per akhir Maret.Menurut Dumoly, dari beberapa perusahaan bermodal cekak ada yang mengajukan permohonan menjadi syariah. Ganti status ini memungkinkan mereka tetap beroperasi dengan modal seadanya. Maklum, dengan menyandang status syariah, asuransi hanya perlu modal minimal Rp 50 miliar. "Umumnya ingin ke syariah, tapi kami masih menunggu," ujar dia, tanpa mau menyebutkan nama perusahaan yang mengajukan izin.Berdasarkan penelusuran KONTAN, asuransi yang masih berjuang memenuhi permodalan dan mau bersalin menjadi syariah, salah satunya Asuransi Staco Mandiri.Ruhari, Direktur Utama Asuransi Staco Mandiri bilang,perubahan izin menjadi asuransi syariah merupakan solusi terbaik. Pasalnya, mendapatkan suntikan modal dari pemegang saham atau mencari pemegang saham baru, bukan perkara mudah. Sementara batas waktu dari regulator makin dekat. "Ini jalan keluar terbaik daripada harus tutup," kata dia.Modal Staco Mandiri saat ini sudah di atas Rp 80 miliar. Manajemen sedang meminta suntikan modal agar memenuhi ketentuan Rp 100 miliar. Namun opsi mengganti status menjadi syariah sudah dipersiapkan. Langkah ini akan ditempuh apabila segala cara penambahan modal gagal terwujud. "Terus terang itu salah satu opsi kami, namun sekarang masih menjajaki investor," tandas Ruhari.Yang perlu diingat, urusan mengubah identitas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perusahaan asuransi harus berhadapan dengan nasabah. Dus, tidak semua nasabah mau produk yang mereka beli tiba-tiba berubah menjadi syariah. Selain itu, perubahan status belum menjamin bisnis lancar. Maklum, kue bisnis syariah masih mini di industri asuransi. Sedangkan pemainnya sudah banyak, baik berupa unit usaha maupun entitas yang berdiri sendiri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News