KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) pada Rabu (25/2/2026) guna meminta penjelasan atau klarifikasi atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK telah meminta penjelasan lengkap terkait kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan ditempuh MTF. Berdasarkan permintaan keterangan tersebut, OJK saat ini tengah mendalami informasi yang disampaikan manajemen MTF dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, OJK menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
OJK Panggil Mandiri Tunas Finance Terkait Dugaan Kekerasan Oleh Debt Collector
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) pada Rabu (25/2/2026) guna meminta penjelasan atau klarifikasi atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan tenaga penagih (debt collector) yang digunakan perusahaan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK telah meminta penjelasan lengkap terkait kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta langkah tindak lanjut yang telah dan akan ditempuh MTF. Berdasarkan permintaan keterangan tersebut, OJK saat ini tengah mendalami informasi yang disampaikan manajemen MTF dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, OJK menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.