KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan pemanggilan kepada emiten-emiten baru yang memiliki kenaikan harga saham tak wajar pada hari perdana dicatatkannya sahamnya. Terutama sembilan saham IPO yang masuk ke daftar Unusual Market Activity (UMA). "Hampir semua perusahaan yang IPO, terutama yang kemarin disebutkan ada sembilan yang masuk UMA," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Namun, dia belum memperoleh laporan mengenai siapa saja yang sudah dipanggil. Sebagai informasi saja, BEI telah memberikan label UMA (UMA) terhadap sembilan saham yang mencatatkan diri di tahun ini.
OJK panggil perusahaan yang sahamnya melejit saat IPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan pemanggilan kepada emiten-emiten baru yang memiliki kenaikan harga saham tak wajar pada hari perdana dicatatkannya sahamnya. Terutama sembilan saham IPO yang masuk ke daftar Unusual Market Activity (UMA). "Hampir semua perusahaan yang IPO, terutama yang kemarin disebutkan ada sembilan yang masuk UMA," kata Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Senin (26/11). Namun, dia belum memperoleh laporan mengenai siapa saja yang sudah dipanggil. Sebagai informasi saja, BEI telah memberikan label UMA (UMA) terhadap sembilan saham yang mencatatkan diri di tahun ini.