OJK pangkas organisasi dan fasilitas anggota dewan



JAKARTA. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melakukan gebrakan, pasca resmi menjadi orang nomor satu di OJK. Wimboh merombak organisasi melalui perampingan dan pengurangan fasilitas anggota Dewan Komisioner OJK. Tujuannya untuk efisiensi dan efektifitas pada otoritas lembaga keuangan yang baru.

OJK di bawah kendali Wimboh melakukan penggabungan sejumlah satuan kerja organisasi setingkat Deputi Komisioner. Sebelumnya, terdapat 18 satuan kerja organisasi setingkat Deputi Komisioner dipangkas menjadi 16 satuan kerja organisasi. "Perubahan ini menjadi bagian dari langkah penguatan peran dan fungsi OJK untuk bekerja lebih baik ke depan," kata Wimboh, Selasa (1/8).

Sebut saja, Deputi Komisioner OJK yang membawahi pengawasan perbankan kini ditangani oleh Slamet Edy Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV, kemudian Boedi Armanto menjadi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner OJK.


Tak hanya itu, OJK juga melakukan efisiensi melalui pemangkasan fasilitas dinas anggota Dewan Komisioner OJK. Misalnya, perjalanan dinas dalam negeri dengan jarak tempuh kurang dari dua jam menggunakan tiket pesawat terbeng kelas ekonomi.

Sedangkan, untuk perjalanan dinas luar negeri menggunakan kelas bisnis dan hanya untuk kegiatan yang berdampak kepada pengawasan industri keuangan dan perekonomian Indonesia.

Upaya efisiensi lainnya evaluasi tata persuratan yang akan memanfaatkan teknologi digital sehingga mengurangi penggunaan kertas (paperless), rekrutmen pegawai baru hanya untuk hal yang bersifat mendesak, dan mengurangi seremonial yang tidak penting.

Wimboh bilang, perubahan organisasi ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk menjadi otoritas yang kredibel dan relevan bagi masyarakat dan industri jasa keuangan, serta berkontribusi pada pertumbuhan dan pemerataan perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati