JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku cepat memberikan respons atas pengaduan masyarakat untuk dugaan investasi bodong. Namun, pihaknya sengaja tidak memberikan informasi kepada publik dengan alasan kode etik. Rahmat Waluyanto, Wakil Dewan Komisioner OJK menjelaskan, jika kasus dugaan investasi bodong masih dalam penyelidikan maka pihaknya tidak diperbolehkan menyampaikan perkembangannya. Namun jika terkait temuan produk yang menyesatkan dan merugikan konsumen maka informasi tersebut akan segera disampaikan kepada masyarakat. “Kita merespons dengan cepat namun tidak langsung mengomunikasikannya kepada publik. Sebab kita melibatkan banyak sekali pihak,” ujar Rahmat.
OJK pantang umbar informasi investasi bodong
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku cepat memberikan respons atas pengaduan masyarakat untuk dugaan investasi bodong. Namun, pihaknya sengaja tidak memberikan informasi kepada publik dengan alasan kode etik. Rahmat Waluyanto, Wakil Dewan Komisioner OJK menjelaskan, jika kasus dugaan investasi bodong masih dalam penyelidikan maka pihaknya tidak diperbolehkan menyampaikan perkembangannya. Namun jika terkait temuan produk yang menyesatkan dan merugikan konsumen maka informasi tersebut akan segera disampaikan kepada masyarakat. “Kita merespons dengan cepat namun tidak langsung mengomunikasikannya kepada publik. Sebab kita melibatkan banyak sekali pihak,” ujar Rahmat.