OJK Pantau Daya Tahan Asuransi Hadapi Risiko Bencana Alam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam yang dinilai masih perlu diperkuat, seiring tingginya potensi bencana di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebagai bagian dari upaya memetakan kesiapan tersebut, OJK telah meminta asosiasi industri asuransi untuk menghimpun data dampak bencana alam dari para anggotanya, termasuk di wilayah Sumatra.

"Namun hingga saat ini proses pengumpulan data tersebut masih berlangsung," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP, Selasa (27/1/2026).


Baca Juga: Asuransi Takaful Umum Dukung OJK Wajibkan Asuransi Bencana

Ogi menegaskan, tingginya risiko bencana alam di Indonesia menuntut pengelolaan risiko yang lebih terstruktur. Pasalnya, risiko bencana masih menjadi salah satu celah perlindungan (protection gap) yang belum tertangani secara memadai.

“Asuransi bencana berpotensi menjadi instrumen untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan pembagian risiko,” ujar Ogi.

Namun demikian, Ogi mengakui implementasi asuransi bencana tidak mudah. Tantangan utama yang dihadapi antara lain keterbatasan data dan pemetaan risiko yang andal, keterjangkauan premi bagi masyarakat, serta kesiapan kapasitas industri asuransi itu sendiri.

Selain itu, pengembangan asuransi bencana juga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema yang dibangun efektif dari sisi perlindungan.

Selanjutnya: Presiden Resmi Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Berikut Anggotanya

Menarik Dibaca: IHSG Anjlok, Ini Saham-saham Paling Banyak Dijual Asing di Sesi I (28/1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News