KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam yang dinilai masih perlu diperkuat, seiring tingginya potensi bencana di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebagai bagian dari upaya memetakan kesiapan tersebut, OJK telah meminta asosiasi industri asuransi untuk menghimpun data dampak bencana alam dari para anggotanya, termasuk di wilayah Sumatra. "Namun hingga saat ini proses pengumpulan data tersebut masih berlangsung," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP, Selasa (27/1/2026).
OJK Pantau Daya Tahan Asuransi Hadapi Risiko Bencana Alam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam yang dinilai masih perlu diperkuat, seiring tingginya potensi bencana di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebagai bagian dari upaya memetakan kesiapan tersebut, OJK telah meminta asosiasi industri asuransi untuk menghimpun data dampak bencana alam dari para anggotanya, termasuk di wilayah Sumatra. "Namun hingga saat ini proses pengumpulan data tersebut masih berlangsung," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP, Selasa (27/1/2026).