JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kondisi margin dan kredit macet perbankan. Pasalnya, perbankan mencatat penurunan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) serta kenaikan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Jika tidak ada perbaikan maka akan menggerus permodalan bank. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan, pihaknya akan memantau kondisi penurunan margin dan kenaikan NPL itu hingga 1 bulan - 2 bulan mendatang. Sejauh ini, kelompok bank kecil-bank besar belum terkena imbas penurunan permodalan akibat kondisi margin dan kredit macet tersebut. “Saat ini, kondisi modal dan likuiditas bagus, namun bank tetap harus menjaga itu ” kata Muliaman, kemarin.
OJK pantau kenaikan kredit macet perbankan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kondisi margin dan kredit macet perbankan. Pasalnya, perbankan mencatat penurunan margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) serta kenaikan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Jika tidak ada perbaikan maka akan menggerus permodalan bank. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan, pihaknya akan memantau kondisi penurunan margin dan kenaikan NPL itu hingga 1 bulan - 2 bulan mendatang. Sejauh ini, kelompok bank kecil-bank besar belum terkena imbas penurunan permodalan akibat kondisi margin dan kredit macet tersebut. “Saat ini, kondisi modal dan likuiditas bagus, namun bank tetap harus menjaga itu ” kata Muliaman, kemarin.