KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap multifinance yang sedang dalam masa pengawasan khusus. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, setelah mencabut izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (sebelumnya bernama Indosurya Inti Finance), OJK akan memperketat pengawasan kepada enam perusahaan multifinance yang tersisa dalam masa pengawasan khusus. Agusman memastikan perusahaan multifinance tersebut telah membuat action plan untuk memalukan perbaikan. “Mereka buat action plan, kami secara ketat pastikan bahwa semua akan dilakukan dan menunjukan perbaikan,” jelas Agusman kepada Kontan, Kamis (18/1).
OJK Pantau Ketat Enam Multifinance yang Masuk Pengawasan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap multifinance yang sedang dalam masa pengawasan khusus. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, setelah mencabut izin usaha PT Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (sebelumnya bernama Indosurya Inti Finance), OJK akan memperketat pengawasan kepada enam perusahaan multifinance yang tersisa dalam masa pengawasan khusus. Agusman memastikan perusahaan multifinance tersebut telah membuat action plan untuk memalukan perbaikan. “Mereka buat action plan, kami secara ketat pastikan bahwa semua akan dilakukan dan menunjukan perbaikan,” jelas Agusman kepada Kontan, Kamis (18/1).