JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merampungkan peraturan mengenai lembaga keuangan mikro (LKM) dalam wkatu dekat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani mengatakan peraturan tersebut akan segera diterbitkan di bulan depan. "Saat ini masih dalam proses. September ini sudah bisa selesai," ujarnya. Peraturan mengenai LKM ini nantinya akan mengatur mengenai kelembagaan LKM, penyelenggaraan usaha LKM, serta pembinaan dan pengawasan LKM.
OJK pastikan aturan lembaga mikro keluar September
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merampungkan peraturan mengenai lembaga keuangan mikro (LKM) dalam wkatu dekat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani mengatakan peraturan tersebut akan segera diterbitkan di bulan depan. "Saat ini masih dalam proses. September ini sudah bisa selesai," ujarnya. Peraturan mengenai LKM ini nantinya akan mengatur mengenai kelembagaan LKM, penyelenggaraan usaha LKM, serta pembinaan dan pengawasan LKM.