KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengawal kasus dugaan fraud (manipulasi) yang terjadi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Kasus tersebut berasal dari dugaan fraud yang melibatkan salah satu Kepala Cabang Maybank Cilegon. Di mana, fraud tersejadi melibatkan kredit dengan jaminan dana korban sebesar Rp 30 miliar tanpa sepengetahuan korban. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan OJK memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan.
OJK Pastikan Kawal Kasus Dugaan Fraud Rp 30 Miliar di Maybank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengawal kasus dugaan fraud (manipulasi) yang terjadi di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Kasus tersebut berasal dari dugaan fraud yang melibatkan salah satu Kepala Cabang Maybank Cilegon. Di mana, fraud tersejadi melibatkan kredit dengan jaminan dana korban sebesar Rp 30 miliar tanpa sepengetahuan korban. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan OJK memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan.