OJK Pastikan Pencadangan Bank Aman Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Covid-19



 

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada bulan Maret 2024, kebijakan restrukturisasi kredit warisa pandemi Covid-19 akan berakhir. Karena itu, pencadangan perbankan kini mendapat perhatian.

Sejauh ini, angka kredit yang direstrukturisasi setiap bulannya mengalami penurunan seiring dengan pemulihan ekonomi yang terjadi. Hanya saja, dengan sisa waktu yang ada, jumlahnya terbilang masih cukup tinggi.

Samapi bulan Agustus 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 dari bulan sebelumnya sebesar Rp 12,97 triliun menjadi Rp 326,15 triliun. Jumlah nasabahnya juga turun 10.000 menjadi 1,46 juta nasabah.


Baca Juga: Perbankan Berhasil Tekan Kredit Bermasalah UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, kredit restrukturisasi ini turun secara bertahap. Menurutnya, berbagai mitigasi telah dilakukan oleh perbankan menjelang berakhirnya kebijakan tersebut.

Ia menyebutkan, jumlah CKPN yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 346,7 triliun atau naik sebesar R p0,8 triliun secara bulanan dengan coverage CKPN restrukturisasi Covid-19 diestimasikan naik ke level 30%. 

Menurutnya, pencadangan tersebut diproyeksikan bisa memitigasi potensi kredit-kredit restrukturisasi yang menjadi NPL. Oleh karenanya, itu tak akan mempengaruhi kinerja bank secara signifikan.

Baca Juga: Tidak Sehat, Sejumlah Bank Ini Tercatat Memiliki Rasio Kredit Macet di Atas 5%

Selain itu, Dian melihat menurunnya jumlah kredit restrukturisasi turut berdampak pada penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,55%. Angka tersebut turun tipis dari bulan sebelumnya yang berada di level 12,59%.

“Ini sebenarnya sudah mendekati level sebelum pandemi yang ada di kisaran 10%,” ujar Dian.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn bilang portofolio kredit restrukturisasi BCA terus mencatat penurunan. Hingga Juni 2023, outstanding restrukturisasi kredit BCA tercatat Rp 49,9 triliun atau turun 30,8% secara tahunan (YoY).

“Dari total jumlah restrukturisasi kredit saat ini, didominasi oleh kategori lancar/Kolektibilitas satu,” ujar Hera.

Baca Juga: Ini 4 Bank di Indonesia dengan Rasio NPL di Atas 5%

Meskipun tren kualitas kredit BCA membaik, Hera bilang pihaknya memastikan tetap memiliki CKPN yang memadai. Rasio NPL coverage BCA sebesar 257% serta Loan at Risk (LAR) coverage sebesar 62%.

“Biaya pencadangan akan senantiasa kami review sejalan dengan perkembangan kualitas aset dan kondisi ekonomi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli