KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius terhadap kendala layanan transaksi dan penarikan dana yang belakangan ini dialami nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). Regulator telah menginstruksikan manajemen MNC Bank untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku pihaknya telah meminta manajemen MNC Bank memastikan seluruh nasabah memperoleh kepastian atas hak dana mereka. "OJK telah mendalami kendala layanan operasional dan menelusuri penyebab permasalahan tersebut, termasuk kondisi likuiditas, pengelolaan arus kas, struktur pendanaan, serta kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya," ujar Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (5/11/2026).
OJK Pastikan Permasalahan MNC Bank dalam Pantauan, Simak Penjelasannya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian serius terhadap kendala layanan transaksi dan penarikan dana yang belakangan ini dialami nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). Regulator telah menginstruksikan manajemen MNC Bank untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku pihaknya telah meminta manajemen MNC Bank memastikan seluruh nasabah memperoleh kepastian atas hak dana mereka. "OJK telah mendalami kendala layanan operasional dan menelusuri penyebab permasalahan tersebut, termasuk kondisi likuiditas, pengelolaan arus kas, struktur pendanaan, serta kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya," ujar Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (5/11/2026).