KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses pemilihan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode berikutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa menunggu proses demutualisasi. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Hawzi menuturkan untuk penentuan direktur utama baru akan mengikuti jadwal yang berlaku. “Penunjukkan direktur utama BEI Kebetulan dilakukan tahun ini dan kebetulan periode masa bakti direksi BEI saat ini adalah Juni 2026,” jelasnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (3/2/2026).
OJK Pastikan Proses Penunjukan Dirut BEI Tak Tunggu Demutualisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses pemilihan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode berikutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa menunggu proses demutualisasi. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Hawzi menuturkan untuk penentuan direktur utama baru akan mengikuti jadwal yang berlaku. “Penunjukkan direktur utama BEI Kebetulan dilakukan tahun ini dan kebetulan periode masa bakti direksi BEI saat ini adalah Juni 2026,” jelasnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (3/2/2026).