KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski batas waktu pemenuhan modal inti bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih tersisa kurang lebih 9 bulan lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua BPD mampu memenuhi permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan kepastian tersebut didapatkan setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan seluruh gubernur awal pekan ini (4/3). Ia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut disebutkan ada upaya agar memasukkan bank-bank yang saat ini masih kekurangan modal ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
OJK Pastikan Semua BPD Bakal Memenuhi Ketentuan Modal di Akhir Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski batas waktu pemenuhan modal inti bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih tersisa kurang lebih 9 bulan lagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua BPD mampu memenuhi permodalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan kepastian tersebut didapatkan setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan seluruh gubernur awal pekan ini (4/3). Ia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut disebutkan ada upaya agar memasukkan bank-bank yang saat ini masih kekurangan modal ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).