KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih berkutat pada tahap uji kelayakan dan kepantasan atau fit and proper test, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perintahkan manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Sebelumnya, BEI berencana untuk menggelar RUPST pada 25 Juni 2018. Namun, karena permintaan otoritas pada Kamis (7/6), bursa harus mengulur pelaksanaan rapat menjadi 29 Juni 2018. Permintaan OJK untuk menunda RUPST bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan karena otoritas masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap calon direksi BEI.
OJK pastikan tak ada hambatan dalam seleksi Direksi BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih berkutat pada tahap uji kelayakan dan kepantasan atau fit and proper test, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perintahkan manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Sebelumnya, BEI berencana untuk menggelar RUPST pada 25 Juni 2018. Namun, karena permintaan otoritas pada Kamis (7/6), bursa harus mengulur pelaksanaan rapat menjadi 29 Juni 2018. Permintaan OJK untuk menunda RUPST bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan karena otoritas masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap calon direksi BEI.