KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan kenaikan anggaran sebesar 14,1% untuk tahun depan. Regulator masih akan mengandalkan pungutan dari industri keuangan guna memenuhi anggaran tersebut. Meski nilai anggarannya meningkat, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tarif pungutan yang dibebankan kepada lembaga jasa keuangan tidak naik. Kenaikan anggaran lebih disebabkan oleh proyeksi kenaikan aset pelaku industri. Dus, nilai pungutan yang bisa dikutip regulator pun makin besar. "Tiap tahun aset pasti tumbuh, kita perkirakan untuk tahun ini mencapai sekitar 11%," kata dia, Senin (29/10).
OJK pastikan tarif pungutan industri tak naik di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan kenaikan anggaran sebesar 14,1% untuk tahun depan. Regulator masih akan mengandalkan pungutan dari industri keuangan guna memenuhi anggaran tersebut. Meski nilai anggarannya meningkat, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tarif pungutan yang dibebankan kepada lembaga jasa keuangan tidak naik. Kenaikan anggaran lebih disebabkan oleh proyeksi kenaikan aset pelaku industri. Dus, nilai pungutan yang bisa dikutip regulator pun makin besar. "Tiap tahun aset pasti tumbuh, kita perkirakan untuk tahun ini mencapai sekitar 11%," kata dia, Senin (29/10).