KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan tercatat tumbuh makin subur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai adanya perbankan yang masuk dalam layanan BNPL tak serta-merta menjadi halangan atau hambatan bagi layanan BNPL perusahaan pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan hal itu dikarenakan dalam sektor keuangan, terutama produk BNPL, ada segmennya masing-masing. Selain itu, potensi pasar BNPL juga masih terbilang luas untuk saat ini. "Kami melihat perkembangan produk digital, terutama yang berkaitan dengan BNPL masih sangat diminati oleh masyarakat luas," ungkapnya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
OJK: Paylater Perbankan Tak Jadi Hambatan bagi BNPL Perusahaan Pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan tercatat tumbuh makin subur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai adanya perbankan yang masuk dalam layanan BNPL tak serta-merta menjadi halangan atau hambatan bagi layanan BNPL perusahaan pembiayaan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan hal itu dikarenakan dalam sektor keuangan, terutama produk BNPL, ada segmennya masing-masing. Selain itu, potensi pasar BNPL juga masih terbilang luas untuk saat ini. "Kami melihat perkembangan produk digital, terutama yang berkaitan dengan BNPL masih sangat diminati oleh masyarakat luas," ungkapnya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/2).