OJK pelajari tawaran haji dan umroh setengah harga



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami penawaran keberangkatan haji dan umroh yang berpotensi merugikan masyarakat. Hanya dengan menyetor separuh dari tarif normal, calon jemaah haji dijanjikan dapat berangkat langsung ke Tanah Suci. Rusli Nasution, Kepala Departemen Penyelidikan Sektor Jasa Keuangan OJK mencium gelagat yang tidak beres pada paket perjalanan haji dan umroh tersebut. Menurutnya, sudah ada tiga laporan dari masyarakat baru-baru ini. Satu pengaduan menanyakan paket perjalanan haji, satu laporan menanyakan paket perjalanan umroh dan satu lagi menanyakan soal penawaran investasi emas dengan imbal hasil selangit. "Sejak tahun 2014 ada laporan terkait paket hemat perjalanan haji dan umroh. Semua pengaduan itu berasal dari Jawa," beber Rusli, Kamis (9/4). Namun Rusli tidak mengatakan dengan jelas siapa dan perusahaan mana yang menawarkan paket tersebut. Rusli menilai kejanggalan pada paket perjalanan haji dan umroh tersebut. Pasalnya, calon jemaah haji maupun umroh hanya diminta menyetorkan biaya separuh dari tarif normal. Misalnya tarif normal umroh sebesar Rp 20 juta. Namun calon jemaah hanya diminta menyetor uang Rp 10 juta. Paket travel tersebut juga menjanjikan calon jemaah dapat segera berangkat umroh. "Kami akan mengumpulkan data-data detailnya untuk ditindaklanjuti," janji Rusli. Sementara untuk investasi emas, masyarakat melaporkan bahwa ada penawaran dengan menjanjikan imbal hasil antara 30%-40% per bulan. Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran dengan imbal hasil diluar batas kewajaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa