JAKARTA. Kejahatan perbankan sering kali bersumber dari internal perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pelaku dugaan tindak pidana perbankan paling banyak berasal dari kalangan direksi perbankan. Berdasarkan hasil investigasi OJK selama periode Januari 2016 hingga September 2016, tercatat direksi adalah nomor urut pertama yang menjadi terduga pelaku kejahatan bank. Alasannya, karena mereka memiliki wewenang dalam mengontrol bank. Nah, direksi menjadi nomor urut pertama terduga pelaku kejahatan bank karena memiliki level 14 poin. Kemudian, pejabat eksekutif menduduki nomor urut kedua dengan level 13 poin. Diikuti dengan karyawan dengan level 3 poin, komisaris dengan level 2 poin, dan pemegang saham dengan level 1 poin.
OJK: Pelaku kejahatan bank banyak dari direksi
JAKARTA. Kejahatan perbankan sering kali bersumber dari internal perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pelaku dugaan tindak pidana perbankan paling banyak berasal dari kalangan direksi perbankan. Berdasarkan hasil investigasi OJK selama periode Januari 2016 hingga September 2016, tercatat direksi adalah nomor urut pertama yang menjadi terduga pelaku kejahatan bank. Alasannya, karena mereka memiliki wewenang dalam mengontrol bank. Nah, direksi menjadi nomor urut pertama terduga pelaku kejahatan bank karena memiliki level 14 poin. Kemudian, pejabat eksekutif menduduki nomor urut kedua dengan level 13 poin. Diikuti dengan karyawan dengan level 3 poin, komisaris dengan level 2 poin, dan pemegang saham dengan level 1 poin.