OJK: Pelantikan komisioner baru 21 Juli 2017



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelantikan anggota dewan komisioner baru akan dilakukan 21 Juli 2017. Pelantikan ini menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Triyono, Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK mengatakan pelantikan anggota dewan komisioner OJK akan dilakukan oleh Mahkamah Agung. “Setelah pelantikan pertama akan ada pelantikan kedua terkait pembagian tugas,” ujar Triyono kepada KONTAN, Selasa (4/7). Terkait apakah susunan dewan komisioner OJK baru akan berubah atau tidak dari daftar yang sudah dibuat Presiden, menurut Triyono merupakan hak dari Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih yaitu Wimboh Santoso. Nantinya ketua dewan komisioner OJK terpilih yang akan melakukan rapat dengan anggota komisioner terpilih DPR untuk menentukan pos masing-masing tugas. Sebelumnya Komisi XI DPR pada Kamis, 8 Juni memilih ketua dan enam anggota Dewan Komisaris OJK. Selain Wimboh di posisi ketua, terpilih 6 anggota dewan komisioner lain yaitu Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan