KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan beban operasional penyelenggara fintech lending. Pasalnya, penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) seringkali menggunakan layanan teknologi atau server internasional yang memakan biaya tinggi. "Khususnya bagi fintech lending yang menggunakan layanan teknologi atau infrastruktur berbasis luar negeri," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).
OJK: Pelemahan Rupiah Berpotensi Tingkatkan Beban Operasional Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan beban operasional penyelenggara fintech lending. Pasalnya, penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) seringkali menggunakan layanan teknologi atau server internasional yang memakan biaya tinggi. "Khususnya bagi fintech lending yang menggunakan layanan teknologi atau infrastruktur berbasis luar negeri," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5/2026).