KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi saat ini tengah mendapat sorotan publik. Hal ini tidak terlepas dari beberapa masalah di industri itu. Melihat hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melakukan reformasi pengawasan dan aturan asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pada tahap akhir dari reformasi itu, OJK akan mendorong terbentuknya lembaga penjamin polis. Namun, ia ingin regulator membereskan terlebih dahulu industri asuransi. Baca Juga: Bakal dirombak, begini gambaran pengawasan Industri Keuangan Non Bank oleh OJK
OJK: Pembentukan lembaga penjamin polis setelah industri asuransi sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi saat ini tengah mendapat sorotan publik. Hal ini tidak terlepas dari beberapa masalah di industri itu. Melihat hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melakukan reformasi pengawasan dan aturan asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan pada tahap akhir dari reformasi itu, OJK akan mendorong terbentuknya lembaga penjamin polis. Namun, ia ingin regulator membereskan terlebih dahulu industri asuransi. Baca Juga: Bakal dirombak, begini gambaran pengawasan Industri Keuangan Non Bank oleh OJK