KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penerapan regulasi dan pemberian akses data kepada Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dilakukan secara setara untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di industri tersebut. Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Perbankan OJK Bayu Husodo mengatakan, OJK terus berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh LPIP. "Segala sesuatu yang dilakukan oleh OJK, dalam membuat regulasi, selalu tidak membeda-bedakan antara satu LPIP dengan LPIP yang lainnya," ujarnya dalam Webinar OJK Institute, Kamis (17/9/26).
OJK: Penerapan Regulasi dan Pemberian Akses Data kepada LPIP Dilakukan Setara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penerapan regulasi dan pemberian akses data kepada Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dilakukan secara setara untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di industri tersebut. Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Perbankan OJK Bayu Husodo mengatakan, OJK terus berupaya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh LPIP. "Segala sesuatu yang dilakukan oleh OJK, dalam membuat regulasi, selalu tidak membeda-bedakan antara satu LPIP dengan LPIP yang lainnya," ujarnya dalam Webinar OJK Institute, Kamis (17/9/26).
TAG: