JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi pada semester 2 2017 penerbitan surat berharga oleh perbankan akan mengalami kenaikan. Hal ini seiring dengan kebutuhan pendanaan yang mengalami kenaikan. Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, bank mempunyai dua opsi dalam pendanaan, yaitu mengumpulkan dari nasabah atau dana pihak ketiga (DPK), serta menerbitkan obligasi. "Jika DPK agak kecil pertumbuhannya, pasti bank akan mencari alternatif pendanaan seperti surat utang,” ujar Nelson menjawab pertanyaan KONTAN setelah halal bihalal, Selasa (4/7).
OJK: Penerbitan obligasi bank naik di semester II
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi pada semester 2 2017 penerbitan surat berharga oleh perbankan akan mengalami kenaikan. Hal ini seiring dengan kebutuhan pendanaan yang mengalami kenaikan. Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, bank mempunyai dua opsi dalam pendanaan, yaitu mengumpulkan dari nasabah atau dana pihak ketiga (DPK), serta menerbitkan obligasi. "Jika DPK agak kecil pertumbuhannya, pasti bank akan mencari alternatif pendanaan seperti surat utang,” ujar Nelson menjawab pertanyaan KONTAN setelah halal bihalal, Selasa (4/7).