OJK: Pengelolaan Investasi Perusahaan Asuransi Jiwa Jadi Perhatian Utama



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan investasi di industri asuransi jiwa perlu menjadi sorotan. Sebab, pengelolaan yang tidak hati-hati menjadi salah satu penyebab perusahaan asuransi mengalami masalah likuiditas dan tingkat solvabilitas perusahaan

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mencontohkan, salah satu pengelolaan investasi yang tidak prudent ialah penempatan investasi pada aset tertentu yang tidak diikuti kajian matang terkait valuasi dan prospek pertumbuhan nilai aset tersebut ke depan.

“Beberapa kesempatan juga ditemukan penempatan atau kasus penempatan investasi yang terkonsentrasi pada pihak-pihak yang terafiliasi atau pada satu pihak tertentu,” ujar Riswinandi dalam kesempatan seminar virtual, Kamis (16/6).


Ia menyebut penempatan investasi yang tidak terdiversifikasi secara optimal bisa menyebabkan kinerja investasi perusahaan yang akan sangat rentan dipengaruhi fluktuasi yang terjadi di pasar keuangan.

Baca Juga: Imbal Hasil Unitlink Turun di Mei 2022, Ini Penyebabnya

Tak hanya itu, ia juga menyorot terkait kasus pemasaran produk dengan menawarkan  manfaat yang tidak realistis. Akibatnya, hal tersebut memaksa perusahaan asuransi utk jalankan strategi investasi yang cenderung agresif.

“Sama halnya dengan proses pengelolaan investasi maka proses pengelolaan produk juga perlu dilakukan secara matang dan hati-hati,” imbuhnya.

Ia pun menyarankan dalam proses pengembangan produk perlu menggunakan data dan asumsi yang kredibel sebagai dasar perhitungan premi dan cadangan teknisnya. Ini menjadi penting agar premi yang dibebankan ke nasabah dan cadangan teknis yang dibentuk sebanding denga manfaat yang dijanjikan dan risiko yang ditanggung oleh perusahaan.

Sebagai informasi, data OJK mencatat aset investasi perusahaan asuransi per April 2022 senilai Rp 532,37 triliun atau naik 8,6% yoy. Adapun, aset  reksadana mendominasi senilai Rp 154,58 triliun disusul oleh aset saham senilai Rp 145,25 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News