OJK : Penghimpunan dana dari pasar modal sampai Mei 2018 mencapai Rp 61 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai 21 Mei 2018, total penghimpunan dana dari pasar modal mencapai Rp 61 triliun. Dana ini berasal dari penerbitan obligasi dan penawaran umum perdana.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan pengumpulan dana dari pasar modal sampai Mei 2018 ini lebih tinggi dari periode sama tahun lalu.

OJK juga mencatat sampai Mei 2018 ada sebanyak 16 emiten baru.


"Artinya sebanyak Rp 61 triliun ini merupaka kombinasi antara emiten baru dan yang sudah ada di bursa," kata Wimboh dalam konferensi pers penguatan koordinasi stabilitasi mendorong pertumbuhan ekonomi, Senin (28/5).

Diluar realisasi Rp 61 triliun ini, OJK mencatat akan ada 58 perusahaan yang akan menghimpun dana dari pasar modal dari penawaran umum perdana dan penerbitan obligasi sampai akhir tahun.

Potensi dana yang bisa dihimpun 58 perusahaan ini sebesar Rp 66,35 triliun. 

Sebagai gambaran saja, Pada tahun 2017, jumlah penghimpunan dana dari pasar modal mencapai Rp 255 triliun.

OJK mengharapkan, penghimpunan dana korporasi dari pasar modal bisa digunakan untuk pembiayaan jangka menengah panjang. Hal ini untuk melengkapi peran perbankan terkait penyaluran kredit.

Untuk dana kelolaan reksadana, sampai April 2018 tercatat sebesar Rp 739,71 triliun. Selain itu, sampai Mei 2018 OJK juga mencatat beberapa perusahaan juga banyak yang melakukan sekuritasasi piutang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi