OJK: Penjaminan Kredit Masih Jadi Andalan Industri Penjaminan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan produk penjaminan kredit dan pembiayaan masih akan mendominasi kinerja industri penjaminan dalam beberapa waktu ke depan.

Tingginya kebutuhan pembiayaan sektor produktif dinilai menjadi faktor utama yang menopang tren tersebut.

Baca Juga: LPS Perketat Pengawasan, Siapkan Sistem Data Realtime untuk Pantau Bank


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, dominasi itu juga didorong oleh kebijakan pemerintah yang terus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ditambah adanya dukungan kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Sabtu (16/5/2026).

Meski demikian, OJK berharap industri penjaminan dapat terus melakukan diversifikasi produk agar struktur bisnis industri menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.

Baca Juga: Simak Faktor Penyebab Perpindahan Aktuaris di Industri Asuransi

Berdasarkan data per Maret 2026, OJK mencatat outstanding penjaminan produktif mencapai Rp 272,07 triliun. Nilai tersebut setara 70,32% dari total outstanding industri penjaminan yang sebesar Rp 386,87 triliun.

Ogi menjelaskan, komposisi tersebut menunjukkan portofolio industri penjaminan masih didominasi dukungan terhadap sektor produktif, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta dunia usaha.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) juga menyatakan produk penjaminan kredit dan pembiayaan masih menjadi lini bisnis terbesar di industri penjaminan.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan, dominasi produk tersebut bukan karena industri kesulitan mengembangkan produk lain, melainkan lebih dipengaruhi faktor struktural dan kondisi pasar.

Baca Juga: CNAF Jaga Cost of Fund di Tengah Tekanan Suku Bunga dan Yield Obligasi

“Produk penjaminan kredit sudah memiliki ekosistem yang matang, mulai dari permintaan yang tinggi, khususnya dari segmen UMKM, dukungan regulasi, hingga pola bisnis yang sudah teruji,” ungkap Agus kepada Kontan.

Namun, Agus mengakui pengembangan produk penjaminan lain masih menghadapi sejumlah tantangan.

Beberapa di antaranya ialah rendahnya literasi pasar, baik dari sisi pengguna jasa maupun mitra lembaga keuangan dan nonkeuangan.

Selain itu, keterbatasan data dan model risiko untuk produk nontradisional juga menjadi kendala karena belum didukung historis data yang memadai.

Faktor lain adalah regulasi dan standardisasi yang dinilai belum sepenuhnya mendukung fleksibilitas inovasi produk.

Baca Juga: Penyaluran KUR Bank Mandiri Rp 14,54 T per April 2026, Mayoritas ke Sektor Produksi

Menurut Agus, perusahaan penjaminan juga cenderung memiliki risk appetite yang konservatif guna menjaga kualitas portofolio dan kesehatan keuangan.

Di sisi lain, skala ekonomi produk baru dinilai masih belum cukup besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan industri.

Untuk mendorong diversifikasi produk, Asippindo menilai diperlukan langkah strategis yang terintegrasi antara industri, regulator, dan ekosistem terkait.

Salah satunya melalui peningkatan literasi dan edukasi pasar agar pelaku usaha memahami manfaat berbagai produk penjaminan selain kredit.

Agus juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai sektor, seperti fintech, lembaga pembiayaan, BUMN, hingga pemerintah daerah guna menciptakan use case baru dalam industri penjaminan.

Baca Juga: LPS Akan Sesuaikan Tugas Dewan Komisioner, Berikut Pembaruannya

Selain itu, penguatan infrastruktur data dan teknologi, termasuk pemanfaatan alternative data untuk penilaian risiko, dinilai perlu dilakukan.

Dukungan regulasi yang lebih adaptif, seperti sandbox atau pilot project untuk produk baru, juga dianggap penting untuk mendorong inovasi.

“Insentif atau stimulus juga diperlukan, baik dari pemerintah maupun internal perusahaan, untuk mendorong keberanian ekspansi ke produk nonkonvensional, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang manajemen risiko dan inovasi produk,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News