KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli akan berdampak terhadap industri asuransi. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan lini bisnis asuransi yang akan terkena dampak dari adanya perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli adalah asuransi kredit. Sebab, adanya faktor tersebut bisa menyebabkan masyarakat terganggu dalam melunasi kewajibannya. Dengan demikian, jumlah klaim asuransi kredit juga berpotensi meningkat.
OJK: Penurunan Daya Beli Dapat Berdampak Terhadap Industri Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli akan berdampak terhadap industri asuransi. Secara rinci, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan lini bisnis asuransi yang akan terkena dampak dari adanya perlambatan ekonomi dan penurunan daya beli adalah asuransi kredit. Sebab, adanya faktor tersebut bisa menyebabkan masyarakat terganggu dalam melunasi kewajibannya. Dengan demikian, jumlah klaim asuransi kredit juga berpotensi meningkat.