JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir April 2017 total penyaluran kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah mencapai 25%. Direktur Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irnal Fiscallutfi mengatakan, total pencapaian tersebut baru secara rata-rata industri. Artinya masih ada beberapa bank yang belum menyalurkan kredit ke segmen UMKM sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) sebesar 15%. "Secara industri, porsi kredit UMKM tercatat di atas 25%, lebih tinggi dari target 15% pada akhir tahun," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/5). Lebih lanjut, Irnal mengatakan pihaknya terus mendorong beberapa bank yang dinilai masih belum memenuhi aturan, antara lain dengan memberikan imbauan. "Kami berikan imbauan kepada mereka, karena ini kan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perbankan," tambahnya. Pihaknya optimistis, hingga akhir tahun ini perbankan Indonesia mampu mencapai target tersebut.
OJK: Per April rasio kredit UMKM sudah 25%
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir April 2017 total penyaluran kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah mencapai 25%. Direktur Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irnal Fiscallutfi mengatakan, total pencapaian tersebut baru secara rata-rata industri. Artinya masih ada beberapa bank yang belum menyalurkan kredit ke segmen UMKM sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) sebesar 15%. "Secara industri, porsi kredit UMKM tercatat di atas 25%, lebih tinggi dari target 15% pada akhir tahun," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/5). Lebih lanjut, Irnal mengatakan pihaknya terus mendorong beberapa bank yang dinilai masih belum memenuhi aturan, antara lain dengan memberikan imbauan. "Kami berikan imbauan kepada mereka, karena ini kan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perbankan," tambahnya. Pihaknya optimistis, hingga akhir tahun ini perbankan Indonesia mampu mencapai target tersebut.