OJK: Per April rasio kredit UMKM sudah 25%



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir April 2017 total penyaluran kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah mencapai 25%. Direktur Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irnal Fiscallutfi mengatakan, total pencapaian tersebut baru secara rata-rata industri. Artinya masih ada beberapa bank yang belum menyalurkan kredit ke segmen UMKM sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) sebesar 15%.

"Secara industri, porsi kredit UMKM tercatat di atas 25%, lebih tinggi dari target 15% pada akhir tahun," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/5).

Lebih lanjut, Irnal mengatakan pihaknya terus mendorong beberapa bank yang dinilai masih belum memenuhi aturan, antara lain dengan memberikan imbauan. "Kami berikan imbauan kepada mereka, karena ini kan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perbankan," tambahnya. Pihaknya optimistis, hingga akhir tahun ini perbankan Indonesia mampu mencapai target tersebut.


Sebagai informasi saja, berdasarkan data per Maret 2017 tercatat kredit UMKM secara industri mencapai Rp 1.060,10 triliun. Jumlah tersebut tercatat tumbuh sebesar 27,72% secara tahunan atau year on year (yoy). Sementara, secara year to date (ytd) kredit UMKM secara industri tumbuh 17,02%. Adapun, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di segmen ini berada di level 3,96% secara gross. Sementara NPL net terjaga di level 1,98%.

Data OJK per Maret 2017 menunjukan, kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV memiliki porsi penyaluran kredit UMKM terbesar yakni mencapai 24,65% dari total kredit BUKU IV. Disusul oleh BUKU I sebesar 25,60%, BUKU II 19,11% dan BUKU III memiliki rasio penyaluran kredit UMKM sebesar 30,79%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini