KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pertumbuhan kredit perbankan mengalami perlambatan. Bila pada Juni 2021, kredit perbankan tumbuh 0,59% year on year (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun, di Juli 2020 hanya naik 0,5% yoy menjadi Rp 5.563,7 triliun. “Kita tahu ini karena mobilitas yang terkendala karena PPKM kemarin menimbulkan breakdown pertumbuhan kredit. Kalau dilihat, kelompok bank yang memberikan kredit adalah BUMN dan BPD. Sedangkan kelompok bank asing menurun, ini akan terus kami monitor,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual, Senin (30/8). Hingga Juli 2021, kredit bank dari kelompok BUMN tumbuh 5,22% yoy menjadi Rp 2.535,0 triliun. Padahal bank yang masuk BUMN terdiri dari empat bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), dan Bank Tabungan Negara (BBTN).
OJK: Per Juli 2021, penyaluran kredit masih ditopang bank BUMN dan BPD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pertumbuhan kredit perbankan mengalami perlambatan. Bila pada Juni 2021, kredit perbankan tumbuh 0,59% year on year (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun, di Juli 2020 hanya naik 0,5% yoy menjadi Rp 5.563,7 triliun. “Kita tahu ini karena mobilitas yang terkendala karena PPKM kemarin menimbulkan breakdown pertumbuhan kredit. Kalau dilihat, kelompok bank yang memberikan kredit adalah BUMN dan BPD. Sedangkan kelompok bank asing menurun, ini akan terus kami monitor,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual, Senin (30/8). Hingga Juli 2021, kredit bank dari kelompok BUMN tumbuh 5,22% yoy menjadi Rp 2.535,0 triliun. Padahal bank yang masuk BUMN terdiri dari empat bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), dan Bank Tabungan Negara (BBTN).