KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keberadaan bank asing masih memainkan peran penting dalam industri perbankan nasional, terutama dalam mendukung pembiayaan ekonomi dan investasi di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kontribusi bank asing di Indonesia hingga kini masih cukup signifikan di tengah dominasi bank domestik. Berdasarkan data OJK per Maret 2026, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing tercatat mencapai 23,75% dari total aset industri perbankan nasional dan 21,02% dari total kredit.
Baca Juga: Modal Bank Masih Kuat, Kredit Mulai Selektif Saat Rupiah Melemah “Keberadaan institusi perbankan dengan afiliasi regional maupun global diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri jasa keuangan nasional,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Senin (18/5/2026). Menurut Dian, kontribusi tersebut tidak hanya berasal dari sisi pembiayaan, tetapi juga transfer pengetahuan, penguatan tata kelola, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga inovasi layanan dan teknologi perbankan. OJK juga menilai integrasi industri perbankan global menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing sektor jasa keuangan Indonesia di tengah meningkatnya konektivitas ekonomi regional dan global. Meski demikian, struktur industri perbankan nasional saat ini masih didominasi kelompok bank domestik, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hingga Maret 2026, Himbara menguasai 47,13% total aset industri perbankan dan 51,41% total kredit.
Baca Juga: OJK: Bank Digital Belum Geser Dominasi Bank Konvensional Dian menjelaskan, bank asing memiliki peran strategis terutama dalam penyaluran kredit valuta asing untuk mendukung aktivitas impor-ekspor, memfasilitasi foreign direct investment (FDI), hingga pembiayaan proyek-proyek berskala besar. “Bank asing juga berperan dalam menganalisis dan memitigasi risiko investasi serta memperkuat alternatif struktur pendanaan sehingga memberikan keyakinan bagi investor,” jelasnya. Baru-baru ini PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Bank Ltd. juga tengah menjajaki integrasi operasional bisnis di Indonesia. OJK memandang aksi korporasi tersebut sebagai bagian dari dinamika industri perbankan global yang semakin terintegrasi. Namun demikian, Dian menegaskan setiap aksi korporasi di sektor jasa keuangan tetap harus melalui proses evaluasi komprehensif dengan mengedepankan prinsip transparansi, kehati-hatian, serta pengawasan ketat regulator.
Baca Juga: Perbankan Jaga Kecukupan Modal untuk Menghadapi Gejolak Global “OJK akan terus mendorong terciptanya industri jasa keuangan yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia,” katanya. Langkah integrasi Danamon dan MUFG juga dinilai berpotensi memperkuat kapasitas bisnis, permodalan, serta daya saing bank asing di Indonesia ke depan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News